Transisi Adil Menuju Ekonomi Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan
Senin, 25 Agustus 2025 14:21 WIB
Indonesia menjadi salah satu dari beberapa negara yang berkontribusi dalam perumusan panduan just transition ala ILO.
***
Seiring meningkatnya kesadaran global terhadap krisis lingkungan dan perubahan iklim, Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) turut berkontribusi dengan merumuskan panduan just transition (transisi adil). Penyusunan panduan transisi oleh ILO telah dimulai sejak tahun 2013 dan dipublikasikan di tahun 2016. Indonesia menjadi salah satu dari beberapa negara yang berkontribusi dalam perumusan panduan ini.
Panduan ini berfungsi sebagai kerangka kebijakan sekaligus alat praktis untuk membantu negara-negara dalam mengelola transisi menuju ekonomi rendah karbon. Panduan ini juga dapat membantu negara-negara mencapai Intended Nationally Determined Contributions (INDC) atau Kontribusi yang Ditentukan Secara Nasional serta Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) 2030. Selain itu, panduan ini bertujuan untuk memastikan bahwa upaya menuju keberlanjutan lingkungan juga mendukung terciptanya pekerjaan yang layak dalam skala besar, tersedianya perlindungan sosial, serta pengentasan kemiskinan.
ILO memperkenalkan empat pilar yang harus menjadi landasan pembangunan berkelanjutan, yaitu dialog sosial, perlindungan sosial, hak-hak di tempat kerja, dan kesempatan kerja. Menurut ILO, pembangunan berkelanjutan berarti memenuhi kebutuhan generasi saat ini tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhannya.
Salah satu alat penting untuk mencapai pembangunan berkelanjutan adalah ekonomi hijau. Ekonomi hijau diyakini menawarkan banyak peluang sebagai mesin pertumbuhan baru, sumber penciptaan pekerjaan hijau yang layak dan bersih, berkontribusi secara signifikan pada pengentasan kemiskinan dan inklusi sosial, meningkatkan kemampuan dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan, meningkatkan efisiensi energi, mengurangi limbah, mengatasi ketimpangan, mendorong terciptanya ekonomi yang kompetitif, rendah karbon, dan ramah lingkungan, serta berkontribusi dalam memerangi perubahan iklim.
Namun demikian, terhadap tantangan besar yang juga harus dihadapi, misalnya perpindahan hingga pemutusan hubungan kerja karena perubahan dunia usaha, potensi kehilangan aset, serta meningkatnya harga energi dan komoditas tertentu.
Untuk memastikan bahwa proses transisi berjalan secara adil dan inklusif, panduan ini menekankan enam prinsip utama. Prinsip tersebut mencakup konsensus sosial melalui dialog tiga pihak (pemerintah, pengusaha, pekerja), perlindungan hak-hak pekerja, kebijakan yang responsif terhadap kesetaraan gender, koherensi antar kebijakan ekonomi-lingkungan- sosial, pendekatan berbasis kondisi nasional masing-masing negara, serta kerja sama internasional yang kuat.
Dalam upaya membangun kebijakan yang koheren dan memperkuat kelembagaan, panduan ini mendorong pemerintah untuk menjaga stabilitas kebijakan melalui dialog sosial; mengintegrasikan prinsip transisi adil ke dalam agenda pembangunan nasional; serta mempertimbangkan dan mempromosikan standar ketenagakerjaan internasional yang relevan. Selain itu, pemerintah juga didorong untuk meningkatkan kapasitas lembaga daerah, melibatkan pemangku kepentingan di semua tingkatan, memberikan ruang partisipasi bagi mitra sosial, memperkuat ketersediaan dan akses terhadap data pasar tenaga kerja, serta melakukan riset dan evaluasi dampak kebijakan ekonomi dan sosial secara berkelanjutan. Kolaborasi antar aktor juga menjadi elemen penting dalam pelaksanaan kebijakan ini.
Panduan ILO juga mengidentifikasi sembilan area kebijakan utama yang perlu menjadi perhatian dalam proses transisi, yaitu kebijakan makroekonomi, kebijakan sektoral dan industri, kebijakan perusahaan, pengembangan keterampilan, kesehatan dan keselamatan kerja, perlindungan sosial, kebijakan pasar tenaga kerja aktif, hak-hak pekerja, serta dialog sosial dan tripartisme (prinsip kerja sama yang melibatkan tiga pihak utama dalam dunia ketenagakerjaan, yaitu pemerintah, pengusaha, dan pekerja).
Secara lebih rinci, panduan ILO memuat pedoman atau anjuran kepada pemerintah berkenaan dengan kesembilan area kebijakan utama. Misalnya dalam kebijakan makroekonomi, pemerintah dianjurkan untuk mengintegrasikan pembangunan berkelanjutan dan transisi adil kedalam kebijakan makroekonomi, menyelaraskan pertumbuhan ekonomi dengan tujuan sosial dan lingkungan, mengadopsi peraturan dan instrumen yang sesuai, menginvestasikan dana publik untuk menghijaukan ekonomi, serta mengembangkan kebijakan perdagangan dan investasi.
Referensi: https://www.ilo.org/publications/guidelines-just-transition-towards-environmentally-sustainable-economies
Disusun oleh Febrianto Dias Chandra, ASN Kementerian Keuangan. Opini penulis tidak mewakili kebijakan institusi Kementerian Keuangan.

Penulis Indonesiana
0 Pengikut

Membangun Dunia yang Inklusif dan Berkelanjutan Melalui Global Accelerator
Senin, 1 September 2025 17:11 WIB
Transisi Adil Menuju Ekonomi Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan
Senin, 25 Agustus 2025 14:21 WIBBaca Juga
Artikel Terpopuler